Bila ingat kasus BLBI otomatis saya ingat Sjamsul Nursalim. Hingga saat ini Sjamsul masih terjerat kasus Wanprestasi sebesar Rp 29 triliun. Ingat, kasus Century yang heboh itu cuma melibatkan dana Rp 6,7 triliun. Sjamsul sendiri masih berada di Singapura. Sudah 9 tahunan dia berada di sana dan enggan pulang. Tidak ada yang bisa menyentuhnya.
Mari kita ingat-ingat kasusnya. Tahun 2001 Sjamsul ditahan oleh Kejaksaan Agung. Lalu keluarlah jurus yang hingga saat ini masih ampuh untuk menghindari jerat hukum, yaitu sakit. Sjamsul minta izin berobat ke Jepang, dan diizinkan Kejaksaan Agung. Dan seperti banyak kasus lain, Sjamsul tidak kembali. Dia ngacir ke negeri jahanam, Singapura.
Majalah TEMPO (kalau tidak salah) pernah melaporkan kondisi Sjamsul. Dia „memang menjalani rawat inap“ di sebuah rumah sakit mewah. Terdaftar di situ sebagai pasien. Tapi dia tak selalu ada di situ. Dia lebih sering tinggal di apartemen. Artinya dia tidak sakit, sebenarnya. Bodoh kan kita ini bisa dikibuli Sjamsul?
Masalahnya, bodohkah seorang pengacara kondang bernama Adnan Buyung Nasution? Dialah pengacara yang mendampingi Sjamsul tahun 2001. Bahkan hingga saat ini Sjamsul masih klien di kantornya (mohon koreksi bila keliru). Saat itulah Sjamsul pergi ke luar negeri dan tak kembali.
Kita bisa bayangkan, siapa yang mengurus izin kepergian Sjamsul? Ya, pasti Buyung lah. Bagaimana bisa?
Bagaimana bisa seorang pengacara, kampiun penegak hukum, bisa dengan mudah dikibuli dengan alasan sakit? Bukan baru sekali ini orang kabur dengan alasan pergi berobat. Tidakkah Buyung sadar itu? Rasanya tidak mungkin kalau Buyung tidak sadar bahwa alasan berobat sangat mungkin digunakan Sjamsul untuk kabur dari hukum. Lalu kenapa Buyung membantu urusan pelarian Sjamsul?
Arthalita. Kita masih ingat namanya. Dialah perempuan yang dihukum karena menyuap Jaksa Urip. Untuk apa? Untuk kasus Sjamsul. Beberapa hari sebelumnya kejaksaan mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa Sjamsul tidak melanggar hukum. Ada bukti rekaman yang menunjukkan bahwa ada pejabat yang lebih tinggi terlibat, di antaranya Kemas Yahya Rahman, Jaksa Agung Muda waktu itu. Amar keputusan pengadilan menegaskan hal itu.
Sekarang orang heboh bicara soal mafia hukum. Hanya orang bodoh yang akan berkata bahwa tidak ada mafia dalam kasus Sjamsul. Begitu terang benderang kasusnya, tapi begitu gelap penanganannya. Lalu, di mana posisi Buyung? Apakah dia bagian dari mafia itu? Entahlah.
Yang jelas Buyung berperan dalam pelarian Sjamsul. Meski secara hukum dia bisa mengelak, secara moral Buyung harus bertanggung jawab. Dia yang membantu Sjamsul kabur, dia pula yang harus memastikan Sjamsul kembali untuk menjalani proses hukum.
Di mata saya, Buyung hanyalah seorang pengacara. Dia bukan pahlawan.
Hasanudin Abdurakhman 6 April 2010
No comments:
Post a Comment